- Back to Home »
- ada kebaikan dibalik sesuatu yang tidak disukai dalam pernikahan
Posted by : Unknown
Rabu, 13 Agustus 2014
Ada kebaikan
di balik sesuatu yang tidak disukai dalam pernikahan
{وَعَاشِرُوهُنَّ
بِالْمَعْرُوفِ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا
وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا} [النساء: 19]
Dan bergaullah dengan mereka
(isteri) secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka
bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah
menjadikan padanya kebaikan yang banyak.
[An-Nisaa':19]
Menambah
rezeki
{وَأَنْكِحُوا
الْأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ
يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ}
[النور: 32]
Dan kawinkanlah orang-orang
yang sedirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari
hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika
mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. dan Allah Maha
luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.
[An-Nuur:32]
Berhak
mendapat pertolonga Allah
Dari Abu Hurairah radhiyallahu
'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"
ثَلَاثَةٌ حَقٌّ عَلَى اللَّهِ عَوْنُهُمْ: المُجَاهِدُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ،
وَالمُكَاتَبُ الَّذِي يُرِيدُ الأَدَاءَ، وَالنَّاكِحُ الَّذِي يُرِيدُ العَفَافَ
" [سنن الترمذي: حسنه الألباني]
"Ada tiga golongan yang berhak mendapat pertolongan dari Allah;
Mujahid di jalan Allah, Mukaatib yang ingin melunasi utangnya, dan orang yang
menikah supaya terjaga dari maksiat". [Sunan Tirmidzi: Hasan]
"Mukaatib" adalah budak yang membeli dirinya dari
tuannya dengan berutang.
Menyempurnakan
separuh agama
Dari Anas bin Malik radhiyallahul
'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
«مَنْ
تَزَوَّجَ فَقَدِ اسْتَكْمَلَ نِصْفَ الْإِيمَانِ، فَلْيَتَّقِ اللَّهَ فِي
النِّصْفِ الْبَاقِي» [المعجم الأوسط للطبراني: حسنه الألباني]
"Barangsiapa yang menikah maka telah sempurna separuh imannya, maka
bertakwalah ia kepada Allah pada separuh yang tersisa". [Al-Mu'jam
Al-Ausath karya Ath-Thabaraniy: Hasan]
Dalam riwayat lain:
«مَنْ
رَزَقَهُ اللَّهُ امْرَأَةً صَالِحَةً، فَقَدْ أَعَانَهُ عَلَى شَطْرِ دِينِهِ،
فَلْيَتَّقِ اللَّهَ فِي الشَّطْرِ الثَّانِي» [المستدرك للحاكم: حسنه الألباني]
"Barangsiapa yang dianugrahi oleh Allah seorang istri yang shalehah
maka Allah telah membantunya menyempurnakan separuh agamanya, maka bertakwalah
ia kepada Allah akan separuhnya lagi". [Mustadrak Al-Hakim: Hasan]
Menjaga pandangan, kehormatan dan
meredakan nafsu
Dari Abdullah bin Mas'ud radhiyallahul 'anhu; Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam bersabda:
«يَا
مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ البَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ
لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ
فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ» [صحيح البخاري ومسلم]
"Wahai kaum pemudah,
barangsiapa yang mampu materi dan jasmani maka menikalah, karena itu lebih
menjaga pandangan dan kemaluan. Dan barangsiapa yang belum mampu, maka
hendaklah ia berpuasa, karena itu sebagai pelindung (dari maksiat)".
[Sahih Bukhari dan Muslim]
Jabir bin Abdullah radhiyallahu 'anhuma berkata: Suatu hari Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam melihat seorang wanita, kemudian Rasulullah mendatangi
istrinya Zainab yang sedang masak, dan melampiaskan hajatnya. Setelah itu
Rasulullah menemui sahabatnya dan bertkata:
إِنَّ الْمَرْأَةَ تُقْبِلُ فِي صُورَةِ شَيْطَانٍ، وَتُدْبِرُ فِي صُورَةِ
شَيْطَانٍ، فَإِذَا أَبْصَرَ أَحَدُكُمُ امْرَأَةً فَلْيَأْتِ أَهْلَهُ، فَإِنَّ
ذَلِكَ يَرُدُّ مَا فِي نَفْسِهِ
"Sesungguhnya wanita itu menghadap dari depan dalam bentuk setan dan
membelakang dalam bentuk setan, maka jika seseorang dari kalian melihat wanita
maka hendaklah ia mendatangi istrinya, karena hal itu akan manghilangkan apa
yang ada dalam dirinya (dari hawa nafsu)." [Sahih Muslim]
Mendapatkan
pahala sedekah dengan menafkahi keluarga
Dari Sa'ad bin Abi Waqqash
radhiyallahul 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam
bersabda:
إِنَّ نَفَقَتَكَ عَلَى عِيَالِكَ صَدَقَةٌ، وَإِنَّ مَا تَأْكُلُ
امْرَأَتُكَ مِنْ مَالِكَ صَدَقَةٌ [صحيح البخاري ومسلم]
"Sesungguhnya nafkahmu terhadap keluargamu adalah sedekah, dan
sesungguhnya apa yang dimakan isterimu dari hartamu adalah sedekah".
[Sahih Bukhari dan Muslim]
Dari Abu Mas'ud Al-Badriy radhiyallahul
'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
«إِنَّ
الْمُسْلِمَ إِذَا أَنْفَقَ عَلَى أَهْلِهِ نَفَقَةً، وَهُوَ يَحْتَسِبُهَا،
كَانَتْ لَهُ صَدَقَةً» [صحيح البخاري ومسلم]
"Sesungguhnya seorang muslim jika menafkahi keluarganya dengan
suatu nafkah dan ia mengharapkan pahala darinya maka itu menjadi sedekah
untuknya". [Sahih Bukhari dan Muslim]
Dari Al-Miqdam bin
Ma'diikariib radhiyallahul 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi
wa sallam bersabda:
«مَا
كَسَبَ الرَّجُلُ كَسْبًا أَطْيَبَ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ، وَمَا أَنْفَقَ الرَّجُلُ
عَلَى نَفْسِهِ وَأَهْلِهِ وَوَلَدِهِ وَخَادِمِهِ، فَهُوَ صَدَقَةٌ» [سنن ابن
ماجه: صحيح]
"Tidak ada yang diperoleh seseorang lebih baik dari hasil kerjanya,
dan apa yang dinafkahkan oleh seseorang untuk dirinya, keluarga, anak, dan
pembantunya adalah sedekah". [Sunan Ibnu Majah: Sahih]
Nafkah untuk
keluarga adalah sedekah yang paling mulia
Dari Abu Hurairah radhiyallahul
'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
«دِينَارٌ
أَنْفَقْتَهُ فِي سَبِيلِ اللهِ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِي رَقَبَةٍ، وَدِينَارٌ
تَصَدَّقْتَ بِهِ عَلَى مِسْكِينٍ، وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ،
أَعْظَمُهَا أَجْرًا الَّذِي أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ» [صحيح مسلم]
"Dinar (uang) yang kau infakkan di jalan Allah, dan dinar yang kau
infakkan untuk memerdekakan budak, dan dinar yang kau sedekahkan kepada orang
miskin, dan dinar yang kau nafkahkan kepada keluargamu, yang paling besar
pahalanya adalah yang kau nafkahkan kepada keluargamu". [Sahih Muslim]
Dari Tsauban radhiyallahul
'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
«أَفْضَلُ
دِينَارٍ يُنْفِقُهُ الرَّجُلُ، دِينَارٌ يُنْفِقُهُ عَلَى عِيَالِهِ، وَدِينَارٌ
يُنْفِقُهُ الرَّجُلُ عَلَى دَابَّتِهِ فِي سَبِيلِ اللهِ، وَدِينَارٌ يُنْفِقُهُ
عَلَى أَصْحَابِهِ فِي سَبِيلِ اللهِ» [صحيح مسلم]
"Uang terbaik yang dinafkahkan oleh seorang laki-laki adalah uang
yang dinafkahkan untuk keluarganya, uang yang dinafkahkan seorang laki-laki
untuk kendaraannya berperang di jalan Allah, dan uang yang dinafkahkan untuk
sahabatnya berperang di jalan Allah". [Sahih Muslim]
Beribadah di
jalan Allah dengan mencari nafkah untuk keluarga
Dari Abu Hurairah radhiyallahul
'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ سَعَى عَلَى وَالِدَيْهِ فَفِي سَبِيلِ اللَّهِ، وَمَنْ سَعَى عَلَى
عِيَالِهِ فَفِي سَبِيلِ اللَّهِ، وَمَنْ سَعَى مُكَاثِرًا فَفِي سَبِيلِ
الطَّاغُوتِ [المعجم الأوسط: حسنه الألباني]
"Barangsiapa yang mencari nafkah untuk kedua orang tuanya maka ia
berada di jalan Allah, barangsiapa yang mencari nafkah untuk keluarganya (istri
dan anak) maka ia berada di jalan Allah, dan barangsiapa yang mencari nafkah
untuk memperbanyak harta maka ia berada di jalan setan dan sekutunya".
[Al-Mu'jam Al-Ausath: Hasan]
Mendapat
pahala dengan melayani istri
Dari 'Irbadh bin Sariyah
radhiyallahul 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"
إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا سَقَى امْرَأَتَهُ مِنَ الْمَاءِ أُجِرَ " [مسند أحمد:
حسن]
"Sesungguhnya seorang suami jika memberi minum istrinya seteguk air
akan diberi pahala"
'Irbadh berkata: Maka aku datangi istriku lalu aku beri minum
kemudian aku sampaikan padanya apa yang aku dengar dari Rasulullah. [Musnad
Ahmad: Hasan]
Meraih
predikat lelaki terbaik dengan berbuat baik kepada istrinya
Dari Aisyah radhiyallahu
'anha; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي [سنن
الترمذي: صحيح]
"Yang terbaik dari kalian adalah yang paling baik kepada istrinya,
dan aku adalah yang paling baik dari kalian kepada istrinya". [Sunan
Tirmidziy: Sahih]
Dari Abdullah bin 'Amr radhiyallahu
'anhuma; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
«خِيَارُكُمْ
خِيَارُكُمْ لِنِسَائِهِمْ» [سنن ابن ماجه: صحيح]
"Yang terbaik dari kalian adalah yang paling baik kepada
istrinya". [Sunan Ibnu Majah: Sahih]
Mendapat
pahala sedekah dengan mendatangi istri
Beberapa orang dari sahabat
Rasulullah - radhiyallahul 'anhum - berkata kepada Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam: Ya Rasulullah, telah pergi jauh para pemilik harta
dengan pahala, mereka salat seperti kami salat, berpuasa seperti kami berpuasa,
dan mereka bersedekah dengan kelebihan harta mereka.
Rasulullah bersabda:
وَفِي بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ
"Dan pada kemaluan istri kalian adalah sedekah".
Sahabat bertanya: Ya
Raslullah, apakah seorang dari kami melampiaskan syahwatnya dan ia mendapatkan
pahalah dengan itu?
Rasulullah menjawab:
«أَرَأَيْتُمْ
لَوْ وَضَعَهَا فِي حَرَامٍ أَكَانَ عَلَيْهِ فِيهَا وِزْرٌ؟ فَكَذَلِكَ إِذَا
وَضَعَهَا فِي الْحَلَالِ كَانَ لَهُ أَجْرٌ» [صحيح مسلم]
"Bagaimana seandainya jika ia melampiaskannya pada yang haram,
apakah ia mendapatkan dosa pada hal tersebut? Maka demikian pula jika ia
melampiaskannya pada yang halal ia mendapatkan pahala". [Sahih Muslim]
Memperbanyak
umat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam
Ma'qil bin Yasar radhiyallahul 'anhu berkata: Seorang laki-laki datang kepada
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan bertanya: Sesungguhnya aku
mendapati seorang wanita yang punya garis keturunan dan kecantikan akan tetapi
ia tidak bisa melahirkan, apakah boleh aku menikahinya?
Rasulullah menjawab:
"Jangan".
Kemudian ia datang lagi kedua
kalinya, dan Rasulullah melarangnnya.
Kemudian ia datang lagi ketiga
kalinya, dan Rasulullah melarangnnya.
Kemudian Rasulullah bersabda:
«تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمُ
الْأُمَمَ» [سنن أبي داود: صحيح]
"Nikahilah wanita yang penuh kasih sayang dan bisa banyak
melahirkan, karena sesungguhnya aku membanggakan jumlah kalian yang banyak dari
umat-umat yang lain". [Sunan Abu Daud: Sahih]
Mencegah
kerusakan di bumi
Dari Abu Hurairah radhiyallahul
'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
«إِذَا
خَطَبَ إِلَيْكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِينَهُ وَخُلُقَهُ فَزَوِّجُوهُ، إِلَّا
تَفْعَلُوا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الأَرْضِ، وَفَسَادٌ عَرِيضٌ» [سنن الترمذي: حسنه الألباني]
"Jika seorang laki-laki yang kalian ridhai agama dan akhlaknya
datang melamar kepada kalian maka nikahkanlah ia, jika kalian tidak
melakukannya maka akan menjadi cobaan berat di bumi dan kerusakan yang sangat
besar". [Sunan Tirmidziy: Hasan]
Mendapatkan
sebaik-baik perhiasan dunia dengan istri salehah
Dari Abdullah bin 'Amr radiyallahu
'anhuma, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
الدُّنْيَا مَتَاعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ
"Dunia ini adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah
wanita solehah." [Sahih Muslim]
Dari Abu Umamah radiyallahu
'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
«مَا
اسْتَفَادَ الْمُؤْمِنُ بَعْدَ تَقْوَى اللَّهِ خَيْرًا لَهُ مِنْ زَوْجَةٍ
صَالِحَةٍ، إِنْ أَمَرَهَا أَطَاعَتْهُ، وَإِنْ نَظَرَ إِلَيْهَا سَرَّتْهُ، وَإِنْ أَقْسَمَ عَلَيْهَا أَبَرَّتْهُ،
وَإِنْ غَابَ عَنْهَا نَصَحَتْهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهِ» [سنن ابن ماجه: حسن]
"Tidak ada yang bermanfaat bagi seorang mukmin setelah takwa kepada
Allah lebih baik dari istri solehah; jika ia menyuruhnya maka ia mentaatinya,
jika ia melihatnya akan membuatnya bahagia, jika ia bersumpa atas sesuatu maka
ia menjalankannya, dan jika ia jauh darinya maka ia menjaga dirinya dan harta
suaminya." [Sunan Ibnu Majah: Hadits Hasan]
Merasakan
kebahagiaan dari istri shalehah
Dari Sa'ad bin Abi Waqqash
radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam
bersabda:
«أَرْبَعٌ
مِنَ السَّعَادَةِ: الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ، وَالْمَسْكَنُ الْوَاسِعُ،
وَالْجَارُ الصَّالِحُ، وَالْمَرْكَبُ الْهَنِيءُ» [صحيح ابن حبان]
"Empat perkara yang membawa kebahagian yaitu: Isteri Shalehah,
tempat tinggal yang luas, tetangga yang baik dan kenderaan yang
menyenangkan”. [Sahih Ibnu Hibban]
Meraih
predikat wanita terbaik dengan menjadi istri shalehah
Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu berkata: Rasululllah shallallahu 'alaihi
wa sallam ditanya: Wanita manakah yang terbaik?
Rasulullah menjawab:
«الَّتِي
تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ، وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ، وَلَا تُخَالِفُهُ فِي
نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ» [سنن النسائي: صحيح]
"Wanita yang menyenangkan suaminya jika melihatnya, mentaatinya
jika memerintahnya, dan tidak menyalahinya pada diri dan hartanya dengan suatu
yang dibenci suaminya". [Sunan An-Nasa'iy: Sahih]