- Back to Home »
- MERAJUT KELUARGA SAKINAH MAWADDAH WA RAHMAH
Posted by : Unknown
Kamis, 14 Agustus 2014
Apa arti keluarga skinah itu?
Dalam bahasa Arab, kata sakinah di dalamnya terkandung
arti tenang, terhormat, aman, merasa dilindungi, penuh kasih sayang, mantap dan
memperoleh pembelaan. Namun, penggunaan nama sakinah itu diambil dari al Qur’an
surat 30:21, litaskunu ilaiha, yang artinya bahwa Allah SWT telah menciptakan
perjodohan bagi manusia agar yang satu merasa tenteram terhadap yang lain.Jadi
keluarga sakinah itu adalah keluarga yang semua anggota keluarganya merasakan
cinta kasih, keamanan, ketentraman, perlindungan, bahagia, keberkahan,
terhormat, dihargai, dipercaya dan dirahmati oleh Allah SWT.
Apa arti mawaddah wa rahmah?
Di dalam keluarga sakinah itu pasti akan muncul
mawaddah dan rahmah (Q/30:21). Mawaddah adalah jenis cinta membara, yang
menggebu-gebu kasih sayang pada lawan jenisnya (bisa dikatakan mawaddah ini
adalah cinta yang didorong oleh kekuatan nafsu seseorang pada lawan jenisnya).
Karena itu, Setiap mahluk Allah kiranya diberikan sifat ini, mulai dari hewan
sampai manusia. Mawaddah cinta yang lebih condong pada material seperti cinta
karena kecantikan, ketampanan, bodi yang menggoda, cinta pada harta benda, dan
lain sebagainya. Mawaddah itu sinonimnya adalah mahabbah yang artinya cinta dan
kasih sayang.
Wa artinya dan,Sedangkan Rahmah
(dari Allah SWT) yang berarti ampunan, anugerah, karunia, rahmat, belas kasih,
rejeki. (lihat : Kamus Arab, kitab ta’riifat, Hisnul Muslim (Perisai Muslim)
Jadi, Rahmah adalah jenis cinta kasih sayang yang lembut, siap berkorban
untuk menafkahi dan melayani dan siap melindungi kepada yang dicintai. Rahmah
lebih condong pada sifat qolbiyah atau suasana batin yang terimplementasikan
pada wujud kasih sayang, seperti cinta tulus, kasih sayang, rasa memiliki,
membantu, menghargai, rasa rela berkorban, yang terpancar dari cahaya iman.
Sifat rahmah ini akan muncul manakala niatan pertama saat melangsungkan
pernikahan adalah karena mengikuti perintah Allah dan sunnah Rasulullah serta
bertujuan hanya untuk mendapatkan ridha Allah SWT.
Apa ciri-ciri keluarga sakinah
mawaddah wa rahmah itu?
Ciri-ciri keluarga skinah mawaddah wa rahmah itu
antara lain:
1. Menurut hadis Nabi, pilar keluarga sakinah itu ada
empat (idza aradallohu bi ahli baitin khoiran dst); (a) memiliki kecenderungan
kepada agama, (b) yang muda menghormati yang tua dan yang tua menyayangi yang
muda, (c) sederhana dalam belanja, (d) santun dalam bergaul dan (e) selalu
introspeksi. Dalam hadis Nabi juga disebutkan bahwa: “ empat hal akan menjadi
faktor yang mendatangkan kebahagiaan keluarga (arba`un min sa`adat al mar’i),
yakni (a) suami / isteri yang setia (saleh/salehah), (b) anak-anak yang
berbakti, (c) lingkungan sosial yang sehat , dan (d) dekat rizkinya.”
2. Hubungan antara suami isteri harus atas dasar
saling membutuhkan, seperti pakaian dan yang memakainya (hunna libasun lakum wa
antum libasun lahunna, Q/2:187). Fungsi pakaian ada tiga, yaitu (a) menutup
aurat, (b) melindungi diri dari panas dingin, dan (c) perhiasan. Suami terhadap
isteri dan sebaliknya harus menfungsikan diri dalam tiga hal tersebut. Jika
isteri mempunyai suatu kekurangan, suami tidak menceriterakan kepada orang
lain, begitu juga sebaliknya. Jika isteri sakit, suami segera mencari obat atau
membawa ke dokter, begitu juga sebaliknya. Isteri harus selalu tampil
membanggakan suami, suami juga harus tampil membanggakan isteri, jangan
terbalik jika saat keluar rumah istri atau suami tampil menarik agar dilihat
orang banyak. Sedangkan giliran ada dirumah suami atau istri berpakaian
seadanya, tidak menarik, awut-awutan, sehingga pasangannya tidak menaruh
simpati sedikitpun padanya. Suami istri saling menjaga penampilan pada
masing-masing pasangannya.
3. Suami isteri dalam bergaul memperhatikan hal-hal
yang secara sosial dianggap patut (ma`ruf), tidak asal benar dan hak, Wa`a
syiruhunna bil ma`ruf (Q/4:19). Besarnya mahar, nafkah, cara bergaul dan
sebagainya harus memperhatikan nilai-nilai ma`ruf. Hal ini terutama harus
diperhatikan oleh suami isteri yang berasal dari kultur yang menyolok
perbedaannya.
4. Suami istri secara tulus menjalankan masing-masing
kewajibannya dengan didasari keyakinan bahwa menjalankan kewajiban itu
merupakan perintah Allah SWT yang dalam menjalankannya harus tulus ikhlas.
Suami menjaga hak istri dan istri menjaga hak-hak suami. Dari sini muncul
saling menghargai, mempercayai, setia dan keduanya terjalin kerjasama untuk
mencapai kebaikan didunia ini sebanyak-banyaknya melalui ikatan rumah tangga.
Suami menunaikan kewajiabannya sebagai suami karema mengharap ridha Allah.
Dengan menjalankan kewajiban inilah suami berharap agar amalnya menjadi
berpahala disisi Allah SWT. Sedangkan istri, menunaikan kewajiban sebagai istri
seperti melayani suami, mendidik anak-anak, dan lain sebagainya juga berniat
semata-mata karena Allah SWT. Kewajiban yang dilakukannya itu diyakini sebagai
perinta Allah, tidak memandang karena cintanya kepada suami semata, tetapi di
balik itu dia niat agar mendapatkan pahala di sisi Allah melalui pengorbanan
dia dengan menjalankan kewajibannya sebagai istri.
5. Semua anggota keluarganya seperti anak-anaknya,
isrti dan suaminya beriman dan bertaqwa kepada Allah dan rasul-Nya
(shaleh-shalehah). Artinya hukum-hukum Allah dan agama Allah terimplementasi
dalam pergaulan rumah tangganya.
6. Riskinya selalu bersih dari yang diharamkan Allah
SWT. Penghasilan suami sebagai tonggak berdirinya keluarga itu selalu menjaga
rizki yang halal. Suami menjaga agar anak dan istrinya tidak berpakaian, makan,
bertempat tinggal, memakai kendaraan, dan semua pemenuhan kebutuhan dari harta
haram. Dia berjuang untuk mendapatkan rizki halal saja.
7. Anggota keluarga selalu ridha terhadap anugrah
Allah SWT yang diberikan kepada mereka. Jika diberi lebih mereka bersyukur dan
berbagi dengan fakir miskin. Jika kekurangan mereka sabar dan terus berikhtiar.
Mereka keluarga yang selalu berusaha untuk memperbaiki semua aspek kehidupan
mereka dengan wajib menuntut ilmu-ilmu agama Allah SWT.
Bagaimana mewujudkan keluarga
sakinah mawaddah wa rahmah itu?
Untuk mewujudkan keluarga sakinah mawaddah wa rahmah
perlu melalui proses yang panjang dan pengorbanan yang besar, di antaranya:
1. Pilih pasangan yang shaleh atau shalehah yang taat
menjalankan perintah Allah dan sunnah Rasulullah SWT.
2. Pilihlah pasangan dengan mengutamakan keimanan dan
ketaqwaannya dari pada kecantikannya, kekayaannya, kedudukannya.
3. Pilihlah pasangan keturunan keluarga yang terjaga
kehormatan dan nasabnya.
4. Niatkan saat menikah untuk beribadah kepada Allah
SWT dan untuk menghidari hubungan yang dilaran Allah SWT
5. Suami berusaha menjalankan kewajibannya sebagai
seorang suami dengan dorongan iman, cinta, dan ibadah. Seperti memberi nafkah,
memberi keamanan, memberikan didikan islami pada anak istrinya, memberikan
sandang pangan, papan yang halal, menjadi pemimpin keluarga yang mampu mengajak
anggota keluaganya menuju ridha Allah dan surga -Nya serta dapat menyelamatkan
anggota keluarganya dario siksa api neraka.
6. Istri berusaha menjalankan kewajibann ya sebagai
istri dengan dorongan ibadah dan berharap ridha Allah semata. Seperti melayani
suami, mendidik putra-putrinya tentan agama islam dan ilmu pengetahuan,
mendidik mereka dengan akhlak yang mulia, menjaga kehormatan keluarga,
memelihara harta suaminya, dan membahagiakan suaminya.
7. Suami istri saling mengenali kekurangan dan
kelebihan pasangannya, saling menghargai, merasa saling membutuhkan dan
melengkapi, menghormati, mencintai, saling mempercai kesetiaan masing-masing,
saling keterbukaan dengan merajut komunikasi yang intens.
8. Berkomitmen menempuh perjalanan rumah tangga untuk
selalu bersama dalam mengarungi badai dan gelombang kehidupan.
9. Suami mengajak anak dan istrinya untuk shalat berjamaah
atau ibadah bersama-sama, seperti suami mengajak anak istrinya bersedekah pada
fakir miskin, dengan tujuan suami mendidik anaknya agar gemar bersedekah,
mendidik istrinya agar lebih banyak bersukur kepada Allah SWT, berzikir
bersama-sama, mengajak anak istri membaca al-qur’an, berziarah qubur, menuntut
ilmu bersama, bertamasya untuk melihat keagungan ciptaan Allah SWT. Dan
lain-lain.
10.Suami istri selalu meomoh kepada Allah agar
diberikan keluarga yang sakinah mawaddah wa rohmah.
11. Suami secara berkala mengajak istri dan anaknya
melakukan instropeksi diri untuk melakukan perbaikan dimasa yang akan datang.
Misalkan, suami istri, dan anak-anaknya saling meminta maaf pada anggota
keluarga itu pada setiap hari kamis malam jum’at. Tujuannya hubungan
masing-masing keluarga menjadi harmonis, terbuka, plong, tanpa beban kesalahan
pada pasangannnya, dan untuk menjaga kesetiaan masing-masing anggota keluarga.
12. Saat menghadapi musibah dan kesusahan, selalu
mengadakan musyawarah keluarga. Dan ketika terjadi perselisihan, maka anggota
keluarga cepat-cepat memohon perlindungan kepada Allah dari keburukan nafsu
amarahnya.
Wallahu Alam